- Januari 21, 2018
- Admin
- Berita
- No comments
Tanjungpinang (Humas)- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau H. Marwin Jamal menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 36 tenaga pramubakti, pengemudi dan satpam, Senin (8/1) di Aula Kanwil Kemenag Kepri Jalan Daeng Kemboja Km. 15 Tanjungpinang. Pada hari ini pula bertepatan dengan 12 tahun berdirinya Kanwil Kemenag Prov.Kepri pada tanggal 6 Januari 2006 yang lalu.
Kepada jajarannya itu Kakanwil menyampaikan sejumlah pesan, antara lain:
1. Tingkatkan rasa syukur, karena tidak semua bisa bekerja di Kementerian Agama
2. Taat beragama. Sebagai umat beragama harus senantiasa taat beragama dan menjalankan perintah agama dengan tertib dan benar. Khusus bagi yang muslim wajib sholat zuhur dan ashar berjamaah di Masjid Al Khaif Kanwil Kemenag Kepri.
3. Menjaga kerukunan, terutama menjaga sikap rukun sesama pekerja.
4. Bersih & melayani. Bersih dimulai dari penampilan, badan, pakaian, dan lingkungan kerja.
5. Menebarkan kedamaian.
6. Disiplin. Bekerja dengan disiplin terutama disiplin waktu yang ditandai dengan datang dan pulang tepat waktu.
7. Good attitude, moral dan akhlak. Memiliki perilaku yang baik sesuai dengan norma agama dan norma masyarakat. Sadarilah bahwa kita bekerja di Kementerian Agama, untuk itu moral agama harus tercermin pada perilaku dan kepribadian pegawai.
8. Tingkatkan keterampilan (Skill) dan Ilmu (knowledge) untuk mewujudkan pegawai yang berkompetensi. Tiga kunci kesuksesan : 1. Ilmu (knowledge), 2. Keterampilan (skill), 3. Perilaku, moral dan akhlak (attitude).
9. Hidup sederhana (Qona’ah).
10. Mengamalkan 5 nilai budaya kerja kemenag : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, Keteladanan.
Source : kepri.kemenag.go.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar